Pelaku Penyiraman Cuka Parah Berhasil Diamankan Tim Puma Polsek Gelumbang.
GELUMBANG, Viralblide.com - Pelaku penganiaya dengan cara melakukan penyiraman cuka para yang terjadi di Kelurahan Gelumbang berhasil diamankan Polsek Gelumbang pada Kamis (20/6/2024) malam sekitar pukul 20.10 wib.
Lantaran ketersinggungan karena diajak rujukan pacaran Korban tidak mau, akhirnya pelaku naik pitam dan menyiramkan cuka para kepada korban, yang terjadi di depan Bedeng Erwin Lingkungan II Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan pada hari minggu tanggal 16 juni 2024 sekira pukul 21.00 wib.
Belakangan pelaku bernama Darul (44) pekerjaan Sopir warga Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, sedangkan korban bernama Titin Yoshepa Binti Nazwar (42) warga Lingkungan II Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.
Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH menjelaskan, mendapatkan laporan dari korban bahwa Pada hari minggu tanggal 16 juni 2024 sekira pukul 21.00 wib, bertempat Di Depan bedeng Erwin Lingkungan II Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim. Telah terjadi tindak pidana Pidana penganiayaan dengan cara menyiramkan cuka para ( air keras/asam sulfat) oleh pelaku.
Sambung AKP Robby Monodinata SH MH, Kejadian tersebut bermula pada saat korban Titin Yoshepa (42) sedang di dalam bedeng tiba-tiba datang pelaku yaitu Darul (44) menemui korban untuk mengajak rujuk kembali karena selama ini antara korban dan pelaku, telah menjalin kasih (pacaran) tetapi korban tidak mau rujuk kembali dengan pelaku, sehingga pelaku marah dan menyiramkan cuka parah yang sudah di bawanya kearah wajah dan tubuh korban sehingga wajah dan tubuh korban mengalami luka bakar, selanjutnya korban di bawa keluarga yang menjadi saksi, untuk berobat ke Puskesmas Gelumbang dan setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sutra Efendi bersama Tim Puma Polsek Gelumbang untuk olah TKP dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Masih kata AKP Robby Monodinata SH MH, Setelah dilakukan penyelidikan bahwa keberadaan pelaku sedang berada di Desa Karang Endah, Kanit Reskrim Iptu Sutra Efendi SH bersama Tim Puma Polsek Gelumbang tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, lalu pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) helai pakaian wanita warna biru dengan motif bunga ( milik korban ) dan 1 ( satu ) helai jaket warna abu-abu (milik korban), ujar Kapolsek Gelumbang.(*)