Viralblide.com adalah situs media online yang menyajikan berita aktual dan terpercaya, Wartawan Viralblide.com dalam bertugas menggunakan tanda pengenal dan surat tugas serta selalu menaati Kode Etik Jurnalistik.

Team Puma Polsek Gelumbang Amankan 4 Orang Pemuja Sabu di Desa Segayam Gelumbang.

GELUMBANG, Viralblide.com - Team Puma Polsek Gelumbang kembali sukses memutus mata rantai peredaran Narkotik dan Obat - obatan terlarang (Narkoba) jenis Sabu. 

Dalam penggerebekan di Desa Segayam, Team Puma unit Reskrim Polsek Gelumbang berhasil menangkap empat orang pelaku diantaranya Niko Rama (28), Muhammad Meki (36), Roni (21) dan Dana (32) diamankan sedang mengkonsumsi narkoba di rumah Niko Rama (28) di Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan, Rabu malam (24/7/2024), sekitar pukul 20.30 wib.

Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH, yang sempat dibincangi Viralblide.com mengatakan, Berawal dari Informasi masyarakat yang kita diterima bahwa di Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, seringkali terjadi Transaksi Jual beli Narkoba. 
Selanjutnya, Kita memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sutra Efendi, SH bersama Team Puma untuk melakukan Penyelidikan terkait kebenaran Informasi tersebut, sehingga diperoleh informasi yang akurat terkait seringnya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Lalu Pada Hari Rabu Tanggal 24 Juli 2024 Sekira Pukul 20:30 Wib didapati 4 (Empat) orang laki-laki sedang berada di rumah Niko Rama (28), sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, lalu team Puma Beserta Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Iptu Sutra Efendi SH, melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap empat orang tersebut, dan didapati barang bukti berupa 1 ( satu ) buah perangkat Bong terbuat dari botol lemon C, 1 ( satu ) buah kantong plastik yang berisikan sabu seberat 0,17 Gram, 1 ( satu ) Pirek yang berisikan sabu sebanyak 1,27 Gram, 1 ( satu) buah Bong yang terbuat dari Panta, 1 ( satu ) buah kantong Plastik warna bening yang berisikan sabu seberat 0,11 Gram, 1 ( satu) paket besar dan 4 paket kecil seberat 10,46 gram, 1 ( satu) bal Plastik, 1 ( satu ) pipet skop, 1 ( satu) dompet warna ping, 1 (satu ) buah Timbangan, 1 ( satu )buah Handphone OPPO, 1 ( satu ) buah Handphone VIVO, 1 ( satu) buah Handphone OPPO A54 dan 1 ( satu) buah Handphone OPPO A58.

Ke 4 (empat) orang tersebut yaitu Niko Rama (28) dan Muhammad Meki (36) warga Desa Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, sedangkan Roni (21) dan Dana (32) adalah warga Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya ke 4 orang tersebut langsung di bawa Ke Polsek Gelumbang beserta barang bukti guna untuk pemeriksaan selanjutnya, ujar Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata.(*)