Viralblide.com adalah situs media online yang menyajikan berita aktual dan terpercaya, Wartawan Viralblide.com dalam bertugas menggunakan tanda pengenal dan surat tugas serta selalu menaati Kode Etik Jurnalistik.

Samsat Muaraenim II Gelar Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Kesempatan.

GELUMBANG, Viralblide.com - Bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan adakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, melalui Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tak terkecuali Samsat Muaraenim II yang terletak di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (21/8/2024).
Kepala Samsat Muaraenim II, Ahmad Rusmoniar SH, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, program pemutihan pajak ini serentak se-sumsel mulai 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini adalah program provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024, yang mana membebaskan denda tunggakan PKB 2 (dua) Tahun atau lebih, cukup membayar 1 (satu) Tahun tunggakan pajak dan pajak 1 (satu) Tahun berjalan," ucap Ahmad Rusmoniar.

Sambung Ahmad Rusmoniar, selain pemutihan pajak kendaraan bermotor ada juga pemutihan tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) didiskon 50% (lima puluh persen).
"Jadi program pemutihan Tahun 2024 ini, yaitu Bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, bebas pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ Tahun-tahun lewat," ujar Ahmad Rusmoniar.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya agar terbebas dari biaya denda pajak atau sanksi lainnya.

"Kita juga sudah mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dengan mendatangi wilayah-wilayah naungan Samsat Muaraenim II melalui Pemerintah Kecamatan," pungkas Ahmad Rusmoniar.(*)