Viralblide.com adalah situs media online yang menyajikan berita aktual dan terpercaya, Wartawan Viralblide.com dalam bertugas menggunakan tanda pengenal dan surat tugas serta selalu menaati Kode Etik Jurnalistik.

Pembangunan Ruang Gas Medis RSUD Gelumbang Diduga Menyalahi Aturan, Dinas Kesehatan Muaraenim Harus Ditindak.

GELUMBANG, Viralblide.com - Proyek pembangunan ruang gas medis RSUD Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Anggaran APBD Kabupaten Muaraenim Tahun 2024, melalui Dinas Kesehatan Muaraenim, diduga tidak sesuai RAB, pembangunannya diragukan, tercium aroma korupsi.

Pembangunan ruang gas medis RSUD Gelumbang yang menelan dana APBD Kabupaten Muaraenim Tahun 2024, dengan nilai Rp. 1.121.861.000 (Satu miliar seratus dua puluh satu juta delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah) yang dikerjakan CV AGAM JAYA dan waktu pelaksanaan 134 hari kalender, pengerjaannya diduga asal jadi, sangat diragukan, dibangun asal-asalan.
Salah satu warga Kelurahan Gelumbang inisial D mengatakan, proyek pembangunan ruang gas medis. RSUD Gelumbang ini sangat meragukan, bagaimana tidak dari pemasangan pondasinya saja diduga sudah menyalahi aturan RAB.

Mendapat keluhan dari warga tersebut awak media mendatangi lokasi proyek pembangunan ruang gas medis RSUD Gelumbang, nampak terlihat pembangunannya sedang memang pondasi dengan batu kali, dan kedalaman ponasi hanya lebih kurang 60 cm dan tidak memakai pasir urug di bagian alas bawah tanah, dan disini juga terlihat tidak memakai pembesian ceker ayam di dalam lobang galian, diduga semua tidak sesuai RAB.
Padahal pembangunan dengan dana sebesar itu biasanya dipakai urugan pasir, serta ada pemberian besi cakar ayam nya disetiap kolom.

Saat dikonfirmasi salah satu pekerjaan inisial JK menyampaikan bahwa mereka hanya pekerja dan hanya menurut perintah dari bos.

"Maaf pak, kami cuma bekerja, dan ini sesuai sesuai perintah bos, kalu bapak mau konfirmasi langsung sama bos pak Arif," ujarnya.
Namun setelah dihubungi awak media melalui WhatsApp sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dari diduga pihak pemborong bangunan tersebut.

Kepada Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan Dinas Kesehatan Muaraenim maupun instansi terkait pembuat komitmen, agar segera di kroscek ulang pembangunan ruang gas medis RSUD Gelumbang ini, dari pemasangan pondasinya saja diduga tidak sesuai RAB, dan diharapkan dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai dengan Spek atau RAB, biar memberi efek jera kepada kontraktor yang nakal dan bisa merugikan negara, harap pihak terkait pengawas dan PPK, serta inspektorat untuk mengambil keputusan agar CV tersebut di blacklist bila bersalah dan merugikan Negara.(*)